OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Pada Rabu (17/12/2025) pagi, petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di Jalan Raya Desa Cempaka.
Kegiatan penertiban yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini menyasar para pengguna jalan yang melintas di jalur poros kecamatan, baik pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4).
Sebuah tim yang terdiri dari empat personel, yakni Aipda Heri Okta, Aipda Yudi Putra, Aipda Rino, dan Bripka Jhon, diterjunkan langsung ke lapangan untuk memimpin operasi pemeriksaan.
Dengan pendekatan humanis namun tegas, petugas memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan fisik kendaraan dan barang bawaan pengendara sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran barang terlarang.
“Kegiatan razia rutin ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat tetap disiplin berlalu lintas. Selain memeriksa surat-surat, kami juga mengantisipasi adanya senjata tajam, narkoba, atau barang berbahaya lainnya yang melintas di wilayah hukum kami,” ujar Aipda Heri Okta di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan raya adalah bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat luas.
“Kami ingin menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, kami harap kesadaran hukum warga semakin meningkat dan situasi Kamtibmas di Cempaka tetap terjaga kondusif,” pungkas AKP Romi.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Cempaka terpantau lancar dan situasi dilaporkan aman terkendali.









