OKU TIMUR, 1 April 2026– Harga komoditas cabai yang sering mengalami fluktuasi menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Guna melindungi petani dan konsumen dari praktik kecurangan, Briptu Febsuchi Tri Choirul melakukan sambang langsung ke lahan-lahan perkebunan cabai milik warga di Desa Taman Agung.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan rantai distribusi tetap sehat dan mencegah adanya oknum yang mencoba mengambil keuntungan tidak wajar di tengah masa produksi.
Monitoring Langsung di Jantung Produksi
Dalam kunjungannya, Briptu Febsuchi berdialog dengan para petani cabai untuk memantau hasil produksi serta alur penjualan pasca-panen. Kehadiran personel Polri di area perkebunan ini bertujuan untuk menutup celah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas.
Tiga Fokus Pengawasan Utama
Briptu Febsuchi menekankan pentingnya transparansi dalam distribusi hasil bumi. Fokus utama dalam giat ini meliputi:
Mencegah Penimbunan: Memastikan hasil panen cabai segera didistribusikan ke pasar dan tidak ditahan oleh pihak tertentu untuk memicu kelangkaan.
Mengawasi Distribusi: Menjamin jalur distribusi dari petani hingga ke pedagang berjalan lancar tanpa ada penyimpangan di tengah jalan.
Menekan Permainan Harga: Memantau agar harga di tingkat petani tetap kompetitif dan tidak dimainkan oleh spekulan atau tengkulak nakal.
“Kami ingin memastikan bahwa kerja keras para petani cabai di Desa Taman Agung terbayar dengan harga yang adil. Jangan sampai ada permainan harga atau penimbunan yang membuat petani rugi dan masyarakat menjerit karena harga mahal,” tegas Briptu Febsuchi Tri Choirul.
Menciptakan Rasa Aman bagi Petani
Selain melakukan pengawasan distribusi, kehadiran Briptu Febsuchi juga memberikan rasa aman bagi para petani dari potensi tindak pencurian hasil panen di kebun. Para petani menyambut baik edukasi dan pengawasan ini, karena merasa mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan usahanya.
Melalui giat sambang ini, diharapkan Desa Taman Agung dapat terus menjadi pemasok cabai yang stabil bagi wilayah sekitarnya, dengan sistem distribusi yang transparan, jujur, dan bebas dari praktik spekulasi.









