OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka.
Pada Selasa (06/01/2026) pagi, tepat pukul 10.00 WIB, petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan oleh empat personel, yakni Bripka Dedi D., Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda M. Rizky.
Sasaran operasi meliputi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalur tersebut. Petugas menghentikan kendaraan secara selektif untuk memeriksa kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta kelengkapan fisik kendaraan.
Selain fokus pada aspek administrasi lalu lintas, razia ini juga bertujuan sebagai langkah preventif terhadap tindak kriminalitas. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, maupun minuman keras.
“Kegiatan di Jalan Raya Sukaraja pagi ini bertujuan ganda. Pertama, mengingatkan warga untuk tertib administrasi berkendara. Kedua, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mungkin memanfaatkan jalur ini,” ujar Bripka Dedi D. di lokasi kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis namun tegas. Pengendara dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., memastikan bahwa kegiatan penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau ramai lancar dan situasi keamanan dilaporkan kondusif.









