OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Penertiban kendaraan kembali dilakukan untuk menekan pelanggaran dan mencegah kriminalitas.
Pada hari ini, Rabu (27/01/2026), tepat pukul 10.00 WIB, personel Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan oleh empat personel, yang dipimpin oleh Bripka Dedi D., bersama Bripka Arie W., Brigpol Roberto, dan Brigpol Dodi I.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan secara selektif dan humanis. Sasaran utama kegiatan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi berkendara (SIM dan STNK) serta kelengkapan fisik kendaraan.
Selain fokus pada lalu lintas, petugas juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengendara (security check). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memutus rantai peredaran barang ilegal seperti narkoba, minuman keras, dan senjata tajam (Sajam) di wilayah hukum Polsek Cempaka.
“Kami laksanakan razia di Sukaraja pagi ini untuk memastikan masyarakat tertib aturan. Selain mengecek surat-surat, kami juga antisipasi adanya pengendara yang membawa barang berbahaya yang bisa mengganggu Kamtibmas,” ujar Bripka Dedi D. di lokasi kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, M.H., menegaskan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta meminimalisir potensi kecelakaan dan tindak kejahatan jalanan.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau ramai lancar. Situasi keamanan dilaporkan kondusif dan terkendali.









