OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan lalu lintas dan mencegah gangguan keamanan. Kali ini, operasi razia kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) digelar di Jalan Raya Desa Sukabumi, pada Kamis (27/11/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.30 WIB ini menyasar para pengguna jalan yang melintas di jalur poros desa tersebut.
Tiga personel Polsek Cempaka, yaitu Aipda Dwi S., Bripka Rahman, dan Brigpol Harwani, diterjunkan langsung ke lokasi. Petugas memberhentikan sejumlah pengendara untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Razia ini kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Sukabumi,” jelas Aipda Dwi S. di sela-sela kegiatan.
Selain memeriksa surat-surat, petugas juga melakukan pemeriksaan selektif terhadap barang bawaan pengendara untuk memastikan tidak ada yang membawa benda-benda berbahaya atau terlarang.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan raya melalui kegiatan KRYD ini merupakan bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami ingin memastikan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Cempaka tetap terjaga,” pungkasnya.
Selama operasi berlangsung, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara. Situasi di lokasi razia dilaporkan aman dan tertib.









