OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Mengawali bulan Desember sekaligus membuka pekan kerja, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka langsung tancap gas menjaga kondusifitas wilayah. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Senin (01/12/2025) siang.
Operasi gabungan yang dimulai pada pukul 11.30 WIB ini difokuskan di dua jalur vital, yakni Jalan Raya Desa Sukaraja dan Jalan Raya Desa Campang Tiga.
Empat personel Polsek Cempaka, yaitu Bripka Dedi D., Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda Rizky, diterjunkan langsung ke lapangan. Tim menerapkan strategi kombinasi, yakni razia pemeriksaan kendaraan secara selektif dan dilanjutkan dengan patroli blue light (lampu biru) secara mobile.
“Kami memulai awal bulan ini dengan meningkatkan kehadiran di lapangan. Razia ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mungkin memanfaatkan kelengahan warga di jam istirahat siang,” ujar Bripka Dedi D. saat memimpin kegiatan.
Dalam operasi tersebut, petugas memberhentikan sejumlah pengendara untuk memeriksa kelengkapan surat-surat serta barang bawaan. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mendeteksi adanya benda berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, atau barang hasil kejahatan.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara konsisten hingga akhir tahun nanti.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di jalan raya adalah bentuk pelayanan untuk memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang beraktivitas,” pungkas Kapolsek.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di kedua desa terpantau lancar dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









