Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal
Guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat menjelang waktu senja, personel Polsek Belitang I melaksanakan patroli “Hunting” dan antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta balap liar pada Jumat sore (24/04/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Belitang I.
Sasar Jalur Perlintasan Desa
Dalam giat yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB ini, dua personel tangguh yakni Aiptu Ahmadi dan Briptu Rio Okta S menyisir rute perlintasan di tiga desa utama:
Desa Sumbersuko
Desa Karangkemiri
Desa Mojosari
Patroli dengan metode hunting ini bertujuan untuk memantau aktivitas masyarakat serta mengawasi kendaraan yang mencurigakan, sekaligus mencegah para remaja yang kerap memanfaatkan jalan lurus antar desa sebagai arena balap liar.
Situasi Wilayah Terpantau Kondusif
Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 17.45 WIB, petugas melaporkan tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun aksi kebut-kebutan di jalanan. Kehadiran Polisi di tengah masyarakat ini terbukti efektif menjaga stabilitas wilayah, sehingga warga dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.









