OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Waktu istirahat di tengah hari kerap kali menciptakan kondisi jalanan antardesa yang sepi dan lengang. Jam-jam rawan seperti ini sering menjadi incaran empuk bagi komplotan pelaku tindak kriminalitas untuk melancarkan aksinya. Tak ingin memberikan celah sedikit pun bagi kejahatan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka pantang menurunkan tingkat kewaspadaannya dan terus mengintensifkan penyisiran kewilayahan.
Pada hari ini, Selasa (09/06/2026), tepat mulai pukul 12.00 WIB, Unit Patroli Polsek Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Giat kewilayahan di tengah terik matahari siang ini difokuskan pada patroli daerah rawan guna mengantisipasi secara tegas potensi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Penyisiran di siang bolong ini memprioritaskan dua area akses perlintasan utama yang dipetakan sebagai titik rawan, yakni Desa Campang Tiga Ilir dan Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Tugas pengamanan dan penyisiran wilayah ini dikawal penuh oleh kekuatan empat personel tangguh dari Polsek Cempaka. Bergerak memantau langsung situasi di lapangan tanpa memedulikan sengatan panas matahari, tim patroli ini terdiri dari Aipda Bang Yanto, Bripka Dedi D, Bripka Arie W, dan Brigpol Harwani.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan secara berkeliling (mobile) menyusuri jalan poros antardesa dan area permukiman, serta menyempatkan diri berhenti stasioner di titik-titik sepi yang minim pengawasan warga. Kehadiran mobil patroli kepolisian yang siaga menyusuri wilayah di siang hari ini diharapkan mampu memberikan efek kejut (shock therapy) sekaligus mempersempit secara signifikan ruang gerak para pelaku kejahatan.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan patroli antisipasi 3C di wilayah Campang Tiga Ilir dan Cempaka tersebut usai dilaksanakan, situasi di lapangan dilaporkan terpantau sangat aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas mengalir lancar, dan masyarakat dapat melanjutkan waktu istirahat maupun aktivitas siangnya tanpa adanya kekhawatiran terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).









