OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Menjelang tengah hari, terutama saat memasuki waktu ibadah di hari Jumat, jalanan poros antardesa kerap kali menjadi lebih lengang dari biasanya. Membaca situasi rawan yang sering dimanfaatkan oleh komplotan pelaku kejahatan jalanan tersebut, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka pantang menurunkan kewaspadaan dan justru melipatgandakan pengawasan di lapangan.
Pada hari ini, Jumat (19/06/2026), tepat mulai pukul 11.30 WIB, Unit Patroli Polsek Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Di bawah sengatan terik matahari siang, petugas memfokuskan pergerakan pada patroli daerah rawan guna mengantisipasi secara tegas potensi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme.
Penyisiran di siang bolong ini memprioritaskan dua area akses perlintasan utama yang dipetakan sebagai titik rawan, yakni Jalan Raya Desa Harisan Jaya dan Jalan Raya Desa Sukabumi. Guna memastikan pengawasan di sepanjang jalur perlintasan tersebut berjalan maksimal dan tanpa celah, petugas secara estafet merampungkan total 2 (dua) giat pemantauan.
Tugas pengamanan dan penyisiran wilayah ini dikawal penuh oleh kekuatan empat personel tangguh dari Polsek Cempaka. Bergerak memantau langsung situasi di lapangan tanpa memedulikan cuaca panas, tim patroli ini diawaki oleh Aipda Yudi P, Bripka John H, Bripka Rachman M, dan Brigpol Dodi I.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara berkeliling (mobile) menyusuri jalan poros dan area perkebunan, serta menyempatkan diri untuk berhenti stasioner di titik-titik sepi yang minim permukiman warga. Kehadiran mobil patroli dengan lampu rotator yang menyala di siang hari ini terbukti efektif sebagai shock therapy, mempersempit ruang gerak sekaligus membatalkan niat para pelaku kejahatan yang tengah mengintai korban.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan patroli antisipasi 3C di jalur Desa Harisan Jaya dan Desa Sukabumi tersebut usai dilaksanakan, situasi di lapangan dilaporkan terpantau sangat aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas tetap mengalir lancar, dan masyarakat dapat melanjutkan aktivitas maupun ibadahnya dengan tenang tanpa adanya rasa cemas terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).









