OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Pada Selasa (16/12/2025) pagi, petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Kegiatan penertiban yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini menyasar para pengguna jalan yang melintas, baik pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4).
Sebuah tim yang terdiri dari empat personel, yakni Bripka Dedi D., Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda M. Rizky, diterjunkan langsung ke lokasi untuk memimpin operasi pemeriksaan.
Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun teliti terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Selain itu, razia ini juga difokuskan untuk memeriksa barang bawaan pengendara guna mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang dan berbahaya.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas di jalan raya. Kami ingin memastikan masyarakat yang melintas di wilayah Sukaraja merasa aman dan nyaman,” ujar Bripka Dedi D. di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa kehadiran anggota Polri di jalan raya sangat penting sebagai langkah preventif.
“Selain penegakan disiplin, razia ini juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Romi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau kondusif dan arus lalu lintas berjalan lancar.









