OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Dinamika pergerakan masyarakat dan volume kendaraan yang melintasi jalur poros antardesa senantiasa menunjukkan peningkatan di pertengahan pekan. Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menutup rapat celah bagi para pelaku tindak kejahatan jalanan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka di bawah komando Kapolsek AKP Romi F. AR., M.H. terus mengintensifkan operasi penyekatan kewilayahan.
Pada hari Rabu (15/07/2026), terhitung mulai pukul 10.30 WIB, Unit Patroli Polsek Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pelaksanaan giat di bawah teriknya matahari siang ini memfokuskan sasaran pada razia, pemeriksaan selektif, dan edukasi langsung bagi para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Operasi penertiban dan penyekatan kepolisian ini dipusatkan pada dua titik akses perlintasan utama, yakni di kawasan Jalan Raya Desa Cempaka dan Jalan Raya Desa Campang Tiga Ilir, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Demi memastikan pengawasan berlapis yang maksimal, petugas secara estafet sukses merampungkan total 4 (empat) giat pemeriksaan di kedua jalur tersebut.
Tugas penertiban lalu lintas di lapangan ini dikawal penuh oleh kekuatan empat personel tangguh dari Polsek Cempaka. Turun langsung menyaring kendaraan yang melintas, tim patroli ini diawaki oleh Aipda Bang Yanto, Bripka Dedi D, Bripka Arie W, dan Brigpol Harwani.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli memberhentikan kendaraan secara selektif dengan tetap mengedepankan prinsip Senyum, Sapa, Salam (3S) yang dipadukan dengan ketegasan prosedural. Pemeriksaan difokuskan pada kedisiplinan aturan berlalu lintas, meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat administrasi berkendara (SIM dan STNK) serta imbauan krusial terkait penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Lebih dari sekadar pemeriksaan administrasi lalu lintas, petugas juga melaksanakan security check secara mendetail terhadap barang bawaan, area bagasi mobil, hingga kompartemen di bawah jok motor. Langkah taktis ini merupakan wujud deteksi dini dan antisipasi preventif terhadap potensi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), sekaligus memastikan nihilnya pergerakan senjata tajam (Sajam), senjata api rakitan (Senpira), serta peredaran barang terlarang.
Berdasarkan laporan akhir dari lapangan, seluruh rangkaian kegiatan penertiban ini membuahkan hasil yang maksimal. Kejadian menonjol dilaporkan NIHIL. Arus lalu lintas di jalur Desa Cempaka dan Campang Tiga Ilir terpantau mengalir dengan lancar, para pengendara bersikap sangat kooperatif, dan situasi kewilayahan dipastikan berjalan dengan aman, tertib, serta terkendali.









