OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus menjadi agenda prioritas jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka Polres OKU Timur. Melalui pendekatan preemtif dan preventif yang masif di lapangan, polisi terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.
Berdasarkan rekapitulasi data operasional pada hari Rabu (04/03/2026), terhitung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, jajaran Polsek Cempaka terpantau sangat aktif bergerak menyambangi warga dengan total pelaksanaan mencapai 45 Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) khusus penanggulangan Karhutla.
Puluhan giat yang dilaksanakan di berbagai pelosok desa tersebut difokuskan pada edukasi dan patroli pengawasan. Rincian pergerakan personel di lapangan meliputi: 20 giat Penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, serta 13 giat Sosialisasi yang dilakukan secara dialogis (door-to-door) kepada para petani dan pekebun.
Guna memperkuat pesan kewaspadaan tersebut, petugas juga melaksanakan 4 giat Pemasangan Spanduk imbauan di titik-titik strategis yang mudah dibaca oleh warga pelintas. Selain itu, pengawasan area rawan kebakaran juga diperketat melalui 8 giat Patroli Terpadu dengan menyisir langsung kawasan hutan dan lahan kering.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi F. AR., M.H., menegaskan bahwa tingginya intensitas giat sosialisasi dan patroli ini adalah bentuk antisipasi dini yang paling efektif. “Kita tidak ingin kecolongan. Edukasi masif penyebaran maklumat dan patroli terpadu di hari Rabu ini bertujuan agar masyarakat benar-benar paham dampak hukum dan lingkungan dari Karhutla. Mencegah api menyala jauh lebih baik daripada harus memadamkan,” tegasnya.
Kerja keras dan langkah antisipatif jajaran Polsek Cempaka ini terbukti membuahkan hasil positif. Berdasarkan hasil pantauan satelit dan laporan penyisiran darat hingga sore hari, Titik Hotspot di wilayah hukum Polsek Cempaka dilaporkan Nihil.
Sejalan dengan tidak ditemukannya titik api, maka kegiatan Pemadaman, Upaya Penegakan Hukum (Gakkum), maupun Pengecekan Titik Hotspot sepenuhnya mencatatkan hasil Nihil. Sementara itu, untuk perawatan maupun pembuatan Embung dan Sekat Kanal juga dilaporkan Nihil. Secara keseluruhan, kondisi wilayah hukum Polsek Cempaka dipastikan sangat aman, sejuk, dan terbebas dari ancaman Karhutla.









