OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Menjaga keamanan wilayah di jam-jam rawan siang hari menjadi prioritas jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Pada Rabu (10/12/2025), petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dua jalur vital, yakni Jalan Raya Desa Sukaraja dan Jalan Raya Desa Campang Tiga.
Operasi gabungan yang dimulai pukul 11.30 WIB ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya yang mungkin terjadi saat aktivitas warga sedang tinggi menjelang istirahat siang.
Empat personel Polsek Cempaka, yaitu Bripka Dedi D., Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda M. Rizky, diterjunkan langsung untuk menyisir lokasi. Tim menerapkan metode pengamanan berlapis, yakni razia pemeriksaan kendaraan secara selektif terhadap pengguna jalan yang melintas, serta patroli blue light secara mobile.
“Kami melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Fokus utama kami adalah memastikan pengendara tidak membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, atau kunci T yang biasa digunakan pelaku curanmor,” ujar Bripka Dedi D. saat memimpin kegiatan.
Selain penindakan, patroli blue light di siang hari juga bertujuan untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, sehingga dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan raya pada jam rawan adalah bentuk pelayanan prima.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat kapanpun. Patroli siang hari ini penting untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaka agar tetap kondusif dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal,” pungkasnya.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di kedua desa tersebut terpantau lancar dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









