OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Memanfaatkan momen Jumat pagi, petugas kembali turun ke jalan untuk melakukan penertiban.
Pada hari ini, Jumat (09/01/2026), tepat pukul 10.00 WIB, personel Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan oleh tiga personel, yakni Bripka Dedi D., Bripka Arie W., dan Brigpol Dodi I.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sejumlah kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas. Fokus utama pemeriksaan adalah kelengkapan administrasi berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan fisik kendaraan standar keselamatan (helm, spion, plat nomor) serta melakukan pengecekan barang bawaan secara selektif. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang yang mungkin melintas di wilayah hukum Polsek Cempaka.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan karena takut ada polisi. Pemeriksaan di Jalan Raya Sukaraja ini adalah upaya kami mengingatkan pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan,” ujar Bripka Dedi D. di lokasi kegiatan.
Melalui pendekatan humanis, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara agar berhati-hati di jalan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., berharap kegiatan rutin ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan maupun tindak kriminalitas di jalan raya.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di kawasan Desa Sukaraja terpantau ramai lancar dan situasi keamanan dilaporkan kondusif.









