OKU Timur, 27 Februari 2026 – Stabilitas pangan menjadi prioritas utama dalam pembangunan desa. Guna memastikan alur distribusi kebutuhan pokok dan sarana pertanian berjalan tanpa hambatan, Brigpol Burhannudin secara proaktif melaksanakan pengawalan dan monitoring ketat di wilayah Desa Karang Melati.
Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini sekaligus pengamanan terhadap rantai pasok dari hulu ke hilir, mulai dari penyaluran sarana produksi hingga distribusi hasil panen ke pasar.
Menjamin Ketersediaan Pupuk dan Bibit
Salah satu fokus utama Brigpol Burhannudin adalah mengawasi kelancaran distribusi pupuk subsidi, bibit, dan sarana produksi pertanian (saprotan). Hal ini dilakukan agar para petani tidak mengalami kelangkaan saat memasuki masa tanam, yang dapat berdampak pada penurunan produktivitas lahan.
Mencegah Praktik Curang dan Penimbunan
Selain memastikan barang tersedia, Brigpol Burhannudin juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik distribusi. Hal ini bertujuan untuk:
Mencegah penimbunan barang pokok secara ilegal.
Mengantisipasi penyimpangan distribusi yang tidak tepat sasaran.
Menghalau permainan harga oleh oknum yang dapat merugikan petani dan konsumen.
“Kami tidak ingin ada celah bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan menghambat distribusi pangan. Semua harus sampai ke tangan masyarakat dan petani sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Brigpol Burhannudin.
Komitmen Pelayanan Masyarakat
Melalui pengawalan ini, diharapkan hasil panen petani dari Desa Karang Melati dapat disalurkan ke luar daerah dengan lancar, sehingga ekonomi masyarakat desa tetap berputar stabil. Kehadiran Polri di lapangan memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha pangan dan masyarakat luas.
Dengan distribusi yang sehat, Desa Karang Melati optimis mampu menjadi pilar ketahanan pangan yang mandiri dan bebas dari praktik spekulasi.









