OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas tidak hanya dilakukan pada malam hari. Mengantisipasi kejahatan jalanan di tengah kesibukan aktivitas warga pada awal pekan, Polsek Cempaka mengintensifkan patroli di jam-jam rawan siang hari.
Pada hari ini, Senin (19/01/2026), tepat pukul 11.30 WIB, personel Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dua jalur utama, yakni Jalan Raya Desa Campang Tiga dan Jalan Raya Desa Cempaka.
Tim patroli dipimpin oleh Aiptu Erwin, didampingi oleh tiga personel lainnya, yaitu Aiptu Heri Okta, Aipda Yudi Putra, dan Aipda Rino Riki.
Dalam kegiatan ini, petugas menerapkan strategi Blue Light Patrol (menyalakan lampu rotator biru) di siang bolong yang dikombinasikan dengan razia selektif terhadap pengendara. Langkah ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang mungkin memanfaatkan kelengahan warga saat jam istirahat siang.
“Kami menyalakan rotator biru di Campang Tiga dan Cempaka siang ini sebagai sinyal kehadiran polisi. Kami ingin memastikan jalur ini aman bagi masyarakat yang melintas, serta memberikan efek deteren bagi siapa saja yang berniat melakukan kejahatan,” ujar Aiptu Erwin di lokasi kegiatan.
Petugas memberhentikan sejumlah kendaraan yang dicurigai untuk melakukan pemeriksaan. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat serta penggeledahan barang bawaan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Cempaka bersih dari senjata tajam (Sajam), narkoba, maupun benda berbahaya lainnya.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, M.H., menegaskan bahwa patroli siang hari ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola (“preventif strike”) untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di hari kerja.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di kedua jalur tersebut terpantau ramai lancar. Situasi keamanan dilaporkan kondusif, aman, dan terkendali.









