OKU TIMUR – Komitmen menciptakan lingkungan desa yang bersih dari peredaran gelap narkotika terus digalakkan. Bertempat di Kantor Desa Burnai Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba pada Rabu, 23 Desember 2025.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Burnai Jaya, Bapak MADE SUNANDRE, Kapolsek Semendawai Suku III, IPTU Antoni Steven, S.Kom., M.M., Kanit Reskrim IPDA Muhammad Indra Fahrozi, Bhabinkamtibmas AIPDA LD. Sitompul, serta jajaran perangkat desa.
Edukasi dan Ancaman Pidana
Dalam sambutannya, Kapolsek Semendawai Suku III, IPTU Antoni Steven, S.Kom., M.M., memberikan penekanan keras mengenai dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda. Beliau memaparkan secara detail mengenai ancaman pidana bagi mereka yang terlibat dalam jaringan barang haram tersebut.
“Kami tidak main-main dengan peredaran narkoba. Namun, kami juga mengedepankan sisi kemanusiaan. Jika ada keluarga atau kerabat yang terlanjur menjadi pengguna, segera lapor dan serahkan diri untuk mendapatkan rehabilitasi sebelum terlambat dan berhadapan dengan hukum,” tegas IPTU Antoni.
Langkah Preventif Desa
Senada dengan Kapolsek, Kepala Desa Burnai Jaya, Made Sunandre, mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk menjadi “mata dan telinga” bagi lingkungannya sendiri. Ia berharap sosialisasi ini menjadi benteng awal agar warga Desa Burnai Mulya tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkoba.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan doa bersama, menandai tekad bulat antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam menjaga kamtibmas di wilayah OKU Timur.









