OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Jalur perlintasan antardesa di malam hari kerap kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kejahatan, maupun sekadar memuluskan pergerakan barang terlarang. Merespons kerawanan tersebut dan guna memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka terus mengintensifkan operasi penyekatan wilayah secara tegas.
Pada hari Senin (20/07/2026), terhitung mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, Unit Patroli Polsek Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pelaksanaan giat di bawah pekatnya malam ini memfokuskan sasaran pada razia, deteksi dini, dan pemeriksaan selektif bagi para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Operasi penertiban dan penyekatan kepolisian ini dipusatkan pada akses perlintasan strategis, yakni di kawasan Jalan Lintas Komering Desa Cempaka dan Jalan Lintas Komering Desa Campang Tiga Ilir, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Demi memastikan pengawasan berlapis yang maksimal di jalur poros tersebut, petugas secara estafet sukses merampungkan total 4 (empat) giat pemeriksaan.
Tugas penertiban lalu lintas di lapangan ini dikawal penuh oleh kekuatan empat personel tangguh dari Polsek Cempaka. Turun langsung menyaring kendaraan di tengah malam, tim patroli ini diawaki oleh Aiptu Heri H., S.H., Bripka Dedi D., Bripka Arie W., dan Brigpol Harwani.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli memberhentikan kendaraan yang melintas secara selektif. Mengedepankan prinsip Senyum, Sapa, Salam (3S) yang dipadukan dengan ketegasan prosedural, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelengkapan surat-surat administrasi berkendara (SIM dan STNK) serta mengedukasi pentingnya keselamatan berlalu lintas di malam hari.
Lebih dari sekadar pemeriksaan administrasi, petugas juga melaksanakan security check secara mendetail terhadap barang bawaan, area bagasi mobil, hingga kompartemen di bawah jok motor. Langkah taktis ini merupakan wujud antisipasi preventif terhadap potensi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), sekaligus memastikan nihilnya pergerakan senjata tajam (Sajam), senjata api rakitan (Senpira), minuman keras, serta peredaran barang terlarang di Jalur Lintas Komering.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan penertiban malam ini berakhir, arus lalu lintas di kawasan tersebut terpantau mengalir dengan lancar. Para pengendara bersikap sangat kooperatif mematuhi arahan petugas, dan situasi kewilayahan dilaporkan berjalan dengan sangat aman, tertib, serta terkendali sepenuhnya.









