OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Suasana libur akhir pekan di waktu menjelang istirahat siang sering kali menyisakan kondisi jalanan antardesa yang lengang. Membaca potensi kerawanan yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kriminalitas tersebut, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka pantang menurunkan tingkat kewaspadaan dan terus mengintensifkan penyisiran kewilayahan.
Pada hari ini, Minggu (07/06/2026), terhitung mulai pukul 11.30 WIB, Unit Patroli Polsek Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Giat kewilayahan di tengah terik matahari ini difokuskan pada patroli daerah rawan guna mengantisipasi secara tegas potensi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Penyisiran di jam-jam krusial ini memprioritaskan dua area akses perlintasan yang dipetakan sebagai titik rawan, yakni Jalan Raya Desa Harisan Jaya dan Jalan Raya Desa Sukabumi, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Guna memastikan pengawasan di sepanjang jalur perlintasan berjalan maksimal, petugas secara estafet sukses merampungkan 2 (dua) giat patroli.
Tugas pengamanan dan penyisiran wilayah ini dikawal penuh oleh kekuatan empat personel tangguh dari Polsek Cempaka. Bergerak memantau langsung situasi di lapangan, tim patroli ini terdiri dari Aipda Yudi P, Bripka John H, Bripka Rachman M, dan Brigpol Dodi I.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan secara berkeliling (mobile) menyusuri jalan poros antardesa, serta menyempatkan diri berhenti stasioner di titik-titik sepi yang minim pengawasan warga. Kehadiran mobil patroli kepolisian yang siaga menyusuri wilayah di tengah hari bolong ini diharapkan mampu memberikan efek kejut (shock therapy) sekaligus mempersempit secara signifikan ruang gerak para pelaku kejahatan.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan patroli antisipasi 3C di jalur Harisan Jaya dan Sukabumi tersebut usai dilaksanakan, situasi di lapangan dilaporkan terpantau sangat aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas mengalir lancar, dan masyarakat dapat melanjutkan waktu libur dan istirahat siangnya tanpa adanya kekhawatiran terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).









