OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Guna memelihara stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta menekan potensi kejahatan jalanan pada waktu rawan malam, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia penertiban kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Pelaksanaan operasi penyekatan malam ini berlangsung pada Selasa (20/10/2026) mulai pukul 21.30 WIB, berlokasi di titik strategis perlintasan Jalan Raya Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Sebanyak 4 (empat) rangkaian kegiatan pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), barang terlarang, serta memastikan ketertiban kelengkapan dokumen berkendara.
Operasi KRYD malam hari ini dikawal langsung oleh 4 (empat) personel siaga Polsek Cempaka yang menyisir pengendara secara terukur:
Aiptu Heri Okta
Aipda Yudi Putra
Aipda Rino Riki
Bripka Jhon Hendri
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tegas terhadap setiap pengendara R2 maupun R4 yang melintas. Petugas memeriksa identitas pengendara, kelengkapan surat kendaraan (SIM dan STNK), serta mengantisipasi potensi kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, hingga barang terlarang lainnya.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan razia penertiban berakhir, situasi di sepanjang Jalan Raya Desa Campang Tiga dipastikan berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.









