OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Memelihara stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta mempersempit ruang gerak kejahatan jalanan pada jam rawan malam terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), razia penertiban terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) kembali digelar secara ketat.
Pelaksanaan operasi penyekatan malam ini berlangsung pada Minggu (25/10/2026) mulai pukul 21.30 WIB, dengan menyasar dua titik perlintasan strategis, yakni di ruas Jalan Raya Desa Campang Tiga Ilir dan Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Sebanyak 4 (empat) rangkaian kegiatan pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana serta memastikan ketertiban surat-surat kendaraan.
Operasi KRYD malam hari ini dikawal langsung oleh 4 (empat) personel siaga Polsek Cempaka yang bersiaga penuh di lapangan:
Aipda Yudi Putra
Aipda Adi Saputra
Bripka Jhon Hendri
Bripka Alex Rudiantoro
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tegas terhadap setiap pengendara yang melintas. Pengawasan difokuskan pada potensi pelanggaran seperti senjata tajam, senjata api, narkoba, minuman keras, kelengkapan dokumen sah kendaraan (SIM dan STNK), serta potensi aksi premanisme demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan penertiban berakhir, situasi di sepanjang Jalan Raya Desa Campang Tiga Ilir dan Desa Sukaraja dipastikan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.









