OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Mengawali aktivitas pekan ini dengan disiplin, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka kembali melaksanakan penertiban di jalan raya. Pada Senin (22/12/2025), petugas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini difokuskan pada pemeriksaan pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor (R2) maupun pengemudi mobil (R4), yang melintas di jalur poros tersebut.
Sebuah tim yang terdiri dari empat personel, yakni Bripka Dedi D., Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda M. Rizky, diterjunkan langsung untuk memimpin operasi pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK. Tak hanya itu, pemeriksaan fisik kendaraan dan barang bawaan juga dilakukan secara selektif guna mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang serta menekan angka kriminalitas jalanan.
“Razia di awal pekan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu tertib hukum. Selain penegakan aturan lalu lintas, kehadiran kami juga untuk memberikan rasa aman dan mencegah tindak kejahatan di wilayah Sukaraja,” ujar Bripka Dedi D. di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami berharap dengan adanya pemeriksaan rutin ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan situasi wilayah hukum Polsek Cempaka tetap kondusif,” pungkas AKP Romi.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau lancar, tertib, dan situasi dilaporkan aman terkendali.









