OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Memasuki hari Senin (05/01/2026) yang merupakan awal aktivitas kerja mingguan, mobilitas kendaraan di wilayah Kecamatan Cempaka terpantau cukup padat. Guna menjamin keselamatan dan kepatuhan hukum pengguna jalan, Polsek Cempaka menggelar penertiban.
Pada pukul 10.00 WIB, personel Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Cempaka.
Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Aipda Dwi S., bersama personel lainnya yakni Aipda Bang Yanto dan Brigpol Harwani.
Dalam operasi ini, petugas memberhentikan kendaraan yang melintas untuk memeriksa kelengkapan administrasi berkendara, seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kedisiplinan warga sekaligus mencegah peredaran kendaraan bodong (tanpa dokumen) di wilayah hukum Polsek Cempaka.
“Hari Senin adalah hari sibuk. Kami hadir di Jalan Raya Cempaka untuk memastikan masyarakat tertib administrasi. Selain itu, pemeriksaan ini juga sebagai filter untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya yang mungkin dibawa oleh kendaraan yang melintas,” ujar Aipda Dwi S. di sela kegiatan.
Selain memeriksa surat-surat, petugas juga memberikan edukasi humanis kepada pengendara motor agar selalu menggunakan helm SNI demi keselamatan pribadi.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menekankan bahwa budaya tertib berlalu lintas harus terus dijaga demi keselamatan bersama dan terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif.
Hingga kegiatan razia berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Cempaka tetap berjalan lancar. Masyarakat tampak kooperatif saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.









