OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Menjelang siang hari, volume kendaraan dan mobilitas warga yang melintasi jalur poros antardesa senantiasa menunjukkan peningkatan. Guna memastikan ketertiban para pengguna jalan sekaligus menutup rapat celah bagi para pelaku tindak kejahatan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka terus mengintensifkan operasi penyekatan dan penertiban wilayah.
Pada hari ini, Kamis (18/06/2026), terhitung mulai pukul 10.30 WIB, Unit Patroli Polsek Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pelaksanaan giat pada siang hari ini memfokuskan sasaran pada razia dan pemeriksaan selektif bagi para pengendara kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Operasi penertiban kepolisian ini dipusatkan pada dua titik akses perlintasan utama, yakni Jalan Raya Desa Cempaka dan Jalan Raya Desa Campang Tiga Ilir. Demi memastikan pengawasan berlapis yang maksimal, petugas secara estafet sukses merampungkan total 4 (empat) giat pemeriksaan di sepanjang jalur tersebut.
Tugas penertiban lalu lintas di lapangan ini dikawal penuh oleh kekuatan empat personel tangguh dari Polsek Cempaka. Turun langsung menyaring kendaraan di bawah sengatan matahari, tim patroli ini diawaki oleh Aipda Bang Yanto, Bripka Dedi D, Bripka Arie W, dan Brigpol Harwani.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli memberhentikan kendaraan yang melintas secara selektif dengan tetap mengedepankan senyum, sapa, salam (3S), dan teguran simpatik. Pemeriksaan difokuskan pada kedisiplinan aturan berlalu lintas, meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat berkendara (SIM dan STNK) serta pemberian edukasi mengenai pentingnya penggunaan helm berstandar SNI demi keselamatan nyawa pengendara.
Lebih dari sekadar pemeriksaan administrasi lalu lintas, petugas juga melaksanakan security check secara mendetail terhadap barang bawaan, area bagasi mobil, hingga di bawah jok motor. Langkah taktis ini merupakan wujud antisipasi preventif terhadap potensi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), sekaligus memastikan nihilnya pergerakan senjata tajam (Sajam), senjata api rakitan (Senpira), atau barang terlarang lainnya di wilayah hukum Cempaka.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan penertiban ini berakhir, arus lalu lintas di jalur Desa Cempaka dan Desa Campang Tiga Ilir terpantau mengalir dengan sangat lancar. Para pengendara bersikap kooperatif mematuhi arahan petugas, dan situasi kewilayahan di hari Kamis ini dilaporkan berjalan dengan sangat aman, tertib, serta terkendali.









