OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur terus diintensifkan melalui kolaborasi lintas instansi. Tidak sekadar memantau, Satgas Gabungan Karhutla langsung mengambil tindakan represif berupa pemadaman dan pendinginan (cooling down) begitu menemukan hamparan lahan yang terbakar.
Pada hari Sabtu (19/09/2026), mulai pukul 13.20 WIB, tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polsek Cempaka, Koramil Cempaka, dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD menggelar patroli darat dan ground checking terpadu. Kekuatan personel yang diterjunkan ke titik rawan meliputi:
Polsek Cempaka: Bripka Rahman & Brigpol Dodi
Koramil Cempaka: Serma Nanang & Serka Jumedi
BPBD / TRC: Rozali & Philip
Menyisir wilayah Kecamatan Semendawai Barat, tim gabungan awalnya mendatangi Desa Minanga Sari dan memastikan kawasan tersebut nihil dari titik api. Namun, patroli berlanjut menuju titik koordinat di kawasan Desa Adumanis. Di lokasi tersebut, tim mendapati hamparan lahan seluas kurang lebih 2 Hektare yang telah terbakar.
Tanpa membuang waktu, personel gabungan langsung bahu-membahu melakukan upaya pemadaman dan pendinginan pada sisa-sisa bara api yang masih menyala. Langkah taktis ini dilakukan guna memastikan titik api benar-benar mati dan tidak memiliki potensi untuk kembali meluas. Terkait identitas pemilik lahan seluas dua hektare tersebut, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan dan terus melakukan identifikasi lebih lanjut.
Di sela-sela proses mitigasi fisik, aparat gabungan turut memberikan sosialisasi dan imbauan tegas kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampaknya yang sangat merugikan lingkungan.
Tepat pada pukul 15.00 WIB, seluruh rangkaian giat pemadaman dan observasi dinyatakan selesai dengan kondisi api yang dipastikan telah padam total. Melalui sinergi tangguh ini, Polsek Cempaka dan Satgas Karhutla memastikan situasi kewilayahan di Adumanis dan sekitarnya kembali dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.









