OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Dinamika pergerakan masyarakat dan volume kendaraan yang melintasi jalur poros antardesa pada pagi menjelang siang hari senantiasa membutuhkan pengawasan ekstra. Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menutup rapat celah bagi para pelaku tindak kejahatan jalanan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka terus mengintensifkan operasi penyekatan kewilayahan secara terukur dan tegas.
Pada hari Kamis (30/07/2026), terhitung mulai pukul 10.00 WIB, Unit Patroli Polsek Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pelaksanaan giat pada hari ini memfokuskan sasaran pada razia, pemeriksaan selektif, dan edukasi langsung bagi para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Operasi penertiban dan penyekatan kepolisian ini dipusatkan pada titik akses perlintasan utama, yakni di kawasan Jalan Raya Desa Campang Tiga Ilir, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Demi memastikan pengawasan berlapis yang maksimal di jalur tersebut, petugas secara estafet sukses merampungkan total 4 (empat) giat pemeriksaan.
Tugas penertiban lalu lintas di lapangan ini dikawal penuh oleh kekuatan empat personel tangguh dari Polsek Cempaka. Turun langsung menyaring kendaraan yang melintas di bawah teriknya matahari, tim patroli ini diawaki oleh:
Aiptu Erwin
Bripka Rachman
Brigpol Roberto
Brigpol Dodi
Dalam pelaksanaannya, tim patroli memberhentikan kendaraan secara selektif dengan tetap mengedepankan prinsip Senyum, Sapa, Salam (3S) yang dipadukan dengan ketegasan prosedural. Pemeriksaan difokuskan pada kedisiplinan aturan berlalu lintas, meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat administrasi berkendara (SIM dan STNK) serta imbauan krusial terkait penggunaan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman bagi pengemudi.
Lebih dari sekadar pemeriksaan administrasi lalu lintas, petugas juga melaksanakan security check secara mendetail terhadap barang bawaan, area bagasi mobil, hingga kompartemen di bawah jok motor. Langkah taktis ini merupakan wujud deteksi dini dan antisipasi preventif terhadap potensi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), sekaligus memastikan nihilnya pergerakan senjata tajam (Sajam), senjata api rakitan (Senpira), serta peredaran barang terlarang di jalur lintas.
Berdasarkan laporan akhir dari lapangan, seluruh rangkaian kegiatan penertiban ini membuahkan hasil yang positif. Arus lalu lintas di jalur Desa Campang Tiga Ilir terpantau mengalir dengan lancar, para pengendara bersikap kooperatif mematuhi arahan petugas, dan situasi kewilayahan dipastikan berjalan dengan aman, tertib, serta terkendali.









