OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) senantiasa menjadi atensi utama aparat kepolisian, terutama saat memasuki musim kemarau. Menyadari besarnya dampak buruk Karhutla bagi kesehatan, lingkungan, dan perekonomian, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka memilih langkah proaktif dengan menggempur wilayahnya melalui edukasi dan patroli masif.
Pada hari Sabtu (18/07/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB, Polsek Cempaka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus utama pada Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla. Sepanjang hari tersebut, personel kepolisian menyebar ke berbagai titik strategis dan area rawan api.
Tak tanggung-tanggung, dedikasi aparat Polsek Cempaka dalam menjaga wilayah hukumnya dibuktikan dengan suksesnya pelaksanaan total 45 kegiatan preventif hanya dalam kurun waktu satu hari. Rangkaian giat masif tersebut didominasi oleh pendekatan edukatif dan dialogis langsung ke tengah masyarakat, dengan rincian sebagai berikut:
22 Giat Penyebaran Maklumat Kapolda, guna memastikan aturan dan sanksi tegas terkait pembakaran lahan tersosialisasi hingga ke pelosok desa.
13 Giat Sosialisasi Langsung, memberikan edukasi dan pemahaman kepada para petani serta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.
7 Giat Patroli Terpadu, menyisir area hutan, semak belukar, dan lahan gambut yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap titik api.
3 Giat Pemasangan Spanduk Peringatan, dipasang di akses jalan utama dan area perlintasan warga sebagai pengingat visual yang tegas terkait bahaya Karhutla.
Langkah pencegahan dini ini terbukti sangat efektif dalam meredam potensi bencana. Berdasarkan laporan akhir pemantauan wilayah hingga pukul 18.00 WIB, situasi lingkungan di wilayah hukum Polsek Cempaka sangat aman terkendali.
Dipastikan tidak ada temuan titik api (Pengecekan Hotspot NIHIL), sehingga giat pemadaman fisik maupun upaya penegakan hukum (Gakkum) terkait pembakaran lahan pada hari ini mencatatkan hasil NIHIL.
Polsek Cempaka terus mengimbau seluruh elemen masyarakat dan korporasi untuk bersinergi menjaga kelestarian alam. Langkah tegas akan langsung diambil apabila ditemukan oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja memicu kebakaran hutan dan lahan.









