OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka.
Pada Selasa (23/12/2025), petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di jalur utama Jalan Raya Desa Cempaka. Operasi penertiban ini dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Sebuah tim yang terdiri dari empat personel, yakni Aipda Heri Okta, Aipda Yudi Putra, Aipda Rino, dan Bripka Jhon, diterjunkan langsung ke lokasi untuk memimpin pemeriksaan.
Sasaran utama kegiatan ini adalah para pengguna jalan yang melintas, baik pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4). Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) serta kelengkapan fisik kendaraan.
Selain penegakan disiplin berlalu lintas, razia ini juga difokuskan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan. Petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap barang bawaan pengendara guna mencegah peredaran barang-barang terlarang.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk memastikan masyarakat tertib administrasi saat berkendara. Selain itu, kehadiran polisi di jalan raya Desa Cempaka ini juga untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga,” ujar Aipda Heri Okta di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., berharap melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.
“Kami menghimbau warga untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pesannya.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Cempaka terpantau lancar, tertib, dan situasi keamanan dilaporkan kondusif.









