OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Waktu pelaksanaan ibadah salat Jumat kerap kali menyisakan kondisi jalanan antardesa dan permukiman warga yang lengang. Membaca potensi kerawanan tersebut, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, di bawah komando Kapolres OKU Timur, terus bersiaga penuh memastikan tidak ada ruang bagi komplotan kejahatan untuk beraksi.
Pada hari ini, Jumat (05/06/2026), terhitung mulai pukul 11.30 WIB, Unit Patroli Polsek Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mengusung misi Antisipasi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), giat siang ini diisi dengan pelaksanaan razia selektif bagi pengendara yang melintas serta penyisiran kewilayahan melalui Patroli Blue Light.
Operasi pengamanan di jam krusial ini memprioritaskan dua akses jalur strategis, yakni Jalan Raya Desa Campang Tiga Ulu dan Jalan Raya Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka. Guna memberikan rasa aman yang maksimal, petugas secara maraton sukses merampungkan 2 (dua) giat di sepanjang perlintasan tersebut.
Tugas penyekatan dan patroli ini dikawal langsung oleh empat personel tangguh dari Polsek Cempaka. Bergerak menyisir situasi di lapangan, tim pengamanan ini terdiri dari Aiptu Erwin, Aiptu Heri Okta, Aipda Rino Riki, dan Brigpol Roberto Cs.
Dalam pelaksanaannya, selain memberhentikan dan memeriksa kendaraan secara selektif untuk mengantisipasi pergerakan senjata tajam, senjata api rakitan, maupun barang terlarang, petugas juga secara konsisten menyalakan rotator biru mobil patroli (blue light). Kehadiran cahaya biru kepolisian di tengah hari ini merupakan bentuk show of force yang bertujuan memberikan efek kejut (shock therapy) sekaligus mematikan niat buruk para pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan situasi sepi.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan patroli dan razia ini usai dilaksanakan, situasi di jalur Desa Campang Tiga Ulu dan Desa Gunung Jati dilaporkan terpantau sangat aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat dapat menjalankan ibadah salat Jumat dengan khusyuk dan tenang tanpa adanya kekhawatiran terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).









