OKU TIMUR – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curas), jajaran Polsek Semendawai Suku III melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu siang (17/01/2026).
Patroli yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 13.00 WIB ini menyasar area publik dan titik rawan di Desa Karang Marga, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur melalui personel di lapangan, Bripka Endrayanto dan Briptu Febsuchi, melakukan penyisiran serta pemeriksaan secara humanis namun tegas terhadap potensi gangguan keamanan seperti premanisme, kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api, hingga peredaran narkoba dan minuman keras.
Hasil Operasi: Dalam giat tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran hukum maupun benda-benda mencurigakan. Hasil pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor (Ranmor) baik roda dua maupun roda empat juga menunjukkan kepatuhan masyarakat yang tinggi terhadap dokumen berkendara.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan aktivitas warga di akhir pekan berjalan aman. Fokus kami adalah pencegahan dini terhadap segala bentuk tindak kriminalitas,” ujar personel di lokasi.
Hingga giat berakhir, situasi di Desa Karang Marga dan sekitarnya terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas keamanan wilayahnya.








