OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Guna memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam hari di sepanjang rute rawan kriminalitas.
Kegiatan pencegahan yang berfokus pada antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) ini dilaksanakan pada Selasa (06/10/2026) tengah malam, dimulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Patroli difokuskan pada dua titik strategis di sepanjang urat nadi transportasi daerah, yakni:
Jalan Lintas Komering, Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Jalan Lintas Komering, Desa Campang Tiga Ilir, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Giat penyisiran jalur rawan ini dikawal langsung oleh empat personel tangguh Polsek Cempaka yang bersiaga penuh di lapangan:
Aipda Eka Agus Wijaya
Bripka Dedi Darmansyah
Bripka Hengki Gunawan
Brigpol Harwani
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas, menyalakan lampu rotator (blue light patrol) untuk memberikan efek kepolisian (police hazard), serta menyapa warga dan pengguna jalan yang masih melintas di jalur Lintas Komering. Kehadiran personel Polri di jam-jam rawan ini bertujuan untuk meminimalkan niat maupun kesempatan para pelaku kejahatan.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan patroli berakhir, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan Kamtibmas yang menonjol. Situasi lalu lintas dan lingkungan masyarakat di Desa Sukaraja serta Desa Campang Tiga Ilir dipastikan tetap berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.









