OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta menekan potensi kejahatan jalanan terus dilakukan secara berkala oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), razia penertiban terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) kembali digelar secara ketat.
Pelaksanaan operasi penyekatan ini berlangsung pada Senin (12/10/2026) mulai pukul 09.00 WIB, dengan menyasar dua jalur lintasan utama, yaitu ruas Jalan Raya Desa Cempaka dan Jalan Raya Desa Sukaraja. Sebanyak 4 (empat) rangkaian kegiatan pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana serta memastikan ketertiban surat-surat kendaraan.
Operasi KRYD ini menerjunkan 4 (empat) personel siaga Polsek Cempaka yang menyisir langsung pengendara di lapangan, yaitu:
Aipda Eka Agus
Bripka Dedi D.
Bripka Hengki G.
Brigpol Harwani
Pemeriksaan secara humanis dan sistematis difokuskan pada pengawasan potensi aksi premanisme, senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), peredaran gelap Narkoba, minuman keras (Miras), hingga kelengkapan dokumen sah kendaraan. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran pengendara yang melintas, Polsek Cempaka mencatatkan hasil kewilayahan yang sangat bersih.
Seluruh elemen sasaran target operasi terkonfirmasi Nihil dari bentuk pelanggaran maupun temuan tindak pidana. Tidak ditemukan adanya Ranmor tanpa dokumen sah (bodong) baik R2 maupun R4, serta tidak ada penindakan tilang untuk SIM maupun STNK karena tingginya kesadaran kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan penertiban berakhir, tidak ada kejadian menonjol (Nihil) yang mengganggu kondusivitas wilayah. Situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Cempaka dan Desa Sukaraja dipastikan tetap berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.









