OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Memelihara stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta menekan potensi kejahatan jalanan terus dilakukan secara konsisten oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), operasi penyekatan dan penertiban terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) kembali digelar secara terukur.
Pelaksanaan razia penertiban ini berlangsung pada Selasa (20/10/2026) mulai pukul 10.00 WIB, dengan menyasar dua urat nadi perlintasan utama, yakni di ruas Jalan Raya Desa Harisan Jaya dan Jalan Raya Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Sebanyak 4 (empat) rangkaian kegiatan pemeriksaan difokuskan untuk memutus ruang gerak tindak pidana serta memastikan kepatuhan administrasi para pengguna jalan.
Operasi KRYD ini dikawal langsung oleh 4 (empat) personel siaga Polsek Cempaka yang bersiaga penuh di lapangan:
Aiptu Heri Okta
Aipda Yudhi Putra
Aipda Rino Riki
Bripka Jhon Hendri
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan difokuskan pada pengawasan potensi aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), peredaran gelap Narkoba, minuman keras (Miras), hingga kelengkapan dokumen sah kendaraan (SIM dan STNK). Kehadiran personel kepolisian di titik rawan ini bertujuan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat pengakses jalan raya.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan penertiban berakhir, tidak ditemukan adanya pelanggaran menonjol maupun gangguan Kamtibmas. Situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Harisan Jaya dan Desa Cempaka dipastikan tetap berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.









