OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Dinamika arus lalu lintas antardesa pada hari kerja terus menunjukkan peningkatan aktivitas. Guna memastikan ketertiban para pengguna jalan sekaligus menutup rapat celah bagi para pelaku tindak kejahatan yang kerap memanfaatkan kelengahan di jalan raya, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka terus mengintensifkan operasi penertiban wilayah.
Pada hari ini, Selasa (09/06/2026), terhitung mulai pukul 10.30 WIB, Unit Patroli Polsek Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pelaksanaan giat menjelang siang ini memfokuskan sasaran pada razia dan penyekatan selektif bagi para pengendara kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Operasi penertiban kepolisian di hari Selasa ini dipusatkan pada dua titik akses perlintasan utama, yakni Jalan Raya Desa Cempaka dan Jalan Raya Desa Campang Tiga Ilir, Kecamatan Cempaka. Demi memastikan pengawasan berlapis yang maksimal, petugas secara estafet sukses merampungkan total 4 (empat) giat pemeriksaan di sepanjang jalur poros tersebut.
Tugas penertiban di lapangan ini dikawal penuh oleh kekuatan empat personel tangguh dari Polsek Cempaka. Tim patroli pengamanan yang terjun langsung memantau situasi tersebut terdiri dari Aipda Bang Yanto, Bripka Dedi D, Bripka Arie W, dan Brigpol Harwani.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli memberhentikan kendaraan yang melintas secara selektif dengan tetap mengedepankan teguran simpatik dan sikap humanis. Pemeriksaan difokuskan pada tingkat kepatuhan aturan berlalu lintas, meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) serta pemberian edukasi tegas mengenai pentingnya penggunaan helm berstandar SNI demi keselamatan bersama.
Selain mendisiplinkan para pengendara, petugas juga melaksanakan security check secara mendetail terhadap barang bawaan, area bagasi mobil, hingga di bawah jok motor. Langkah taktis ini merupakan bentuk antisipasi preventif terhadap potensi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), sekaligus memastikan tidak ada pergerakan senjata tajam (Sajam), senjata api rakitan (Senpira), atau peredaran barang terlarang lainnya di wilayah hukum Cempaka.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan penertiban ini berakhir, arus lalu lintas di jalur Desa Cempaka dan Desa Campang Tiga Ilir terpantau mengalir dengan sangat lancar. Para pengendara bersikap kooperatif mematuhi arahan petugas, dan situasi kewilayahan dilaporkan berjalan dengan sangat aman, tertib, serta terkendali.









