Home / Sosial

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:25 WIB

Dukung Ops Senpi Musi 2026, Kades Betung Serahkan Pucuk Senpira Laras Panjang ke Polsek Cempaka

​OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Pelaksanaan “Operasi Senpi Musi Tahun 2026″ yang tengah digencarkan oleh jajaran Polres OKU Timur terus membuahkan hasil positif. Pendekatan persuasif dan imbauan hukum yang intensif dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka sukses menggugah kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela.

​Pada hari ini, Selasa (16/06/2026), sekitar pukul 12.40 WIB, Markas Komando (Mako) Polsek Cempaka menerima kunjungan dari Kepala Desa (Kades) Betung, Kecamatan Semendawai Barat, yakni Bapak H. Deri (46). Kedatangan pucuk pimpinan desa tersebut bertujuan mulia, yakni mewakili warganya untuk menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) ilegal kepada pihak berwajib.

​Barang bukti yang diserahkan secara sukarela tersebut berupa 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan laras panjang jenis locok dengan panjang kurang lebih 1 (satu) meter. Diketahui, senjata api tradisional tersebut diserahkan dalam keadaan kosong atau tanpa amunisi.

Baca Juga  Optimalkan Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Polsek Semendawai Suku III Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong

​Berdasarkan kronologi yang disampaikan, senjata tersebut awalnya diserahkan oleh masyarakat setempat kepada H. Deri selaku Kades Betung. Merespons itikad baik warganya dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, H. Deri langsung membawa dan menyerahkan temuan Senpira tersebut ke Polsek Cempaka.

​Penyerahan barang bukti berbahaya ini diterima secara langsung oleh Kapolsek Cempaka, AKP Romi F. AR., M.H., dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan sinergi yang solid antara pihak kepolisian dan pemerintahan desa.

​”Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga Desa Betung dan Bapak Kades H. Deri atas kesadaran hukumnya menyerahkan Senpira ini secara sukarela. Ini adalah wujud nyata dukungan masyarakat terhadap upaya cipta kondisi yang aman dan kondusif dalam Operasi Senpi Musi 2026,” tegas AKP Romi.

Baca Juga  Kawal Roda Ekonomi Awal Pekan, Empat Personel Polsek Cempaka Gencarkan Patroli OBVIT di Dua Desa

​Kapolsek Cempaka juga kembali menegaskan imbauannya kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, maupun langsung ke Polsek Cempaka. Polisi menjamin, warga yang menyerahkan senjata api secara sukarela tidak akan diproses secara hukum. Namun, jika kedapatan dalam razia atau operasi penegakan hukum, tindakan tegas sesuai Undang-Undang Darurat akan langsung diterapkan.

Share :

Baca Juga

Sosial

Briptu Yoga Pratama Edukasi Petani Ikan di Bungin Jaya: Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Lalu Lintas

Sapa Warga di Pagi Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Cempaka Salurkan Bansos HUT Bhayangkara ke-80 di Campang Tiga

Lalu Lintas

Tingkatkan Disiplin Pengguna Jalan, Polsek Cempaka Gelar Razia R2 dan R4 di Jalur Poros Sukabumi

Sosial

Terik Siang Tak Kendurkan Penjagaan, Patroli Polsek Cempaka Sisir Jalur Rawan Harisan Jaya dan Sukabumi

Sosial

Petani Tersenyum, Hama Minggat: BriptuYoga Patroli Lahan Ubi Kayu di Desa Bungin Jaya

Sosial

Sapa Warga di Pagi Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Cempaka Salurkan Bansos HUT Bhayangkara ke-80 di Campang Tiga

Sosial

Hangat dan Sederhana, Personel Polsek Cempaka dan Warga Nobar Piala Dunia Lewat TV Penjagaan

Sosial

Dukung Ketahanan Pangan, Brigpol Febsuchi Sambangi Peternak Kambing di Desa Taman Agung