OKU TIMUR – Pemerintah Desa Margorejo, Kecamatan Semendawai Suku III, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahap II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (22/12/2025) pukul 10.00 WIB ini menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di penghujung tahun.
Penyaluran Serentak untuk Tiga Bulan
Dalam penyaluran kali ini, sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp1.800.000. Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan selama enam bulan (Oktober hingga Desember) dengan rincian Rp300.000 per bulan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan kecamatan serta tokoh masyarakat, antara lain:
Kasi PMD Kec. Semendawai Suku III, Ibu Evi Eprita, SE (mewakili Camat).
Bhabinkamtibmas Polsek Semendawai Suku III, Bripka Nandar R (mewakili Kapolsek).
Kepala Desa Margorejo, Bapak Suyatno.
Pendamping Desa, Perangkat Desa, serta Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda setempat.
Pengawasan Ketat dari Pihak Kepolisian
Kapolsek Semendawai Suku III, Antoni Steven, S.Kom., M.M., melalui Bhabinkamtibmas Bripka Nandar R., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam giat ini adalah untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan berjalan kondusif.
“Kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring terhadap setiap kegiatan penyaluran bantuan di desa binaan. Tujuannya jelas, memastikan masyarakat yang benar-benar layak dan memenuhi kriteria mendapatkan haknya tanpa ada hambatan,” ujar Bripka Nandar.
Harapan bagi Masyarakat
Kepala Desa Margorejo, Bapak Suyatno, berharap bantuan ini dapat digunakan secara bijak oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga. Program BLT Dana Desa ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat Desa Margorejo.









